Pada awal sampai pertengahan Juni 2025, pendampingan intensif dilaksanakan kepada desa terpilih. Pendampingan ini dilaksanakan pada tanggal 2, 3, 10, dan 16 Juni 2025. Tim Pendamping bekerja sama dengan Pemerintah Desa untuk menyusun laporan, melakukan monitoring, serta menyusun rencana tindak lanjut dari setiap kegiatan. Pendampingan ini tidak hanya berfungsi sebagai pengawasan, namun juga pemberdayaan – memastikan desa mampu mengelola dan melaporkan keuangannya secara mandiri dan berkelanjutan.
Pendampingan ini menjadi ruang pembelajaran langsung di lapangan yang memungkinkan desa-desa mengidentifikasi kendala nyata dalam proses pelaporan keuangan sekaligus menemukan solusi bersama secara kontekstual. Melalui dialog intensif antara Tim Pendamping dan aparatur desa, kegiatan ini tidak hanya menghasilkan output berupa laporan keuangan yang sesuai standar, tetapi juga memperkuat kapasitas internal desa dalam memahami prinsip-prinsip pengelolaan keuangan yang tertib, efektif, dan dapat dipertanggungjawabkan. Proses ini sekaligus memperkuat relasi kerja yang sehat antara kecamatan dan desa sebagai mitra pembangunan yang setara.



