Proses evaluasi dilaksanakan pada 30 Juni 2025 untuk mengukur efektivitas aksi perubahan yang telah dilakukan. Kegiatan ini mencakup monitoring lapangan, pembahasan hasil evaluasi, dan penyusunan laporan sebagai bahan refleksi bersama. Keterlibatan Tim Efektif dan Tim Teknis sangat penting dalam tahap ini untuk mengidentifikasi keberhasilan, tantangan, dan potensi replikasi program ke desa lainnya.

Tahap monitoring dan evaluasi bukan sekadar aktivitas administratif penutup, tetapi menjadi ruang reflektif untuk menilai efektivitas setiap tahapan yang telah dijalankan. Tim Efektif bersama tim teknis melakukan observasi langsung, mengidentifikasi capaian dan hambatan, serta menyusun rekomendasi strategis untuk perbaikan ke depan. Evaluasi ini juga menjadi momen penting untuk melihat sejauh mana perubahan yang dilakukan benar-benar berdampak pada tata kelola dan kualitas pelayanan publik di tingkat desa. Hasil evaluasi kemudian dirumuskan dalam laporan resmi sebagai dasar penguatan kebijakan dan replikasi praktik baik ke desa-desa lain dalam lingkup kecamatan.