Pencapaian kinerja kegiatan akan menunjukkan sejauh mana keberhasilan/kegagalan pelaksanaan kegiatan/program/kebijakan. Kecamatan Kaliwungu telah menyusun Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah sesuai dengan rencana kinerja Tahun 2015. Analisis  kinerja ini  pelaksanaan kegiatan selama 1 (satu) tahun, dalam rangka mencapai tujuan dan sasaran organisasi. Pada tahun 2015 Kecamatan Kaliwungu dalam Rencana Kerja Tahun 2016 akan melakukan 25 (dua puluh lima ) kegiatan dan telah merealisasikannya secara keseluruhan semua  kegiatan guna mencapai sasaran yang telah ditetapkan dalam Renstra Kecamatan Kaliwungu Tahun 2010-2015, dengan hasil seperti pada Tabel   berikut :

Pengukuran Pencapaian Sasaran

NoKebijakanStrategi yg DitempuhTujuanSasaranTarget
1.Profesionalitas aparatur pemerintah kecamatan, yang ditunjang dengan kelengkapan sarana dan prasaranaMelaksanakan koordinasi rutin dengan menetapkan target dan sasaran kegiatan secara terukurSistem / mekanisme perkantoranKinerja PNSTertibnya segala pelaporan kepegawaian, ketatausahaan dan keuangan kantor
  Mengikutsertakan PNS dalam pendidikan dan pelatihanKualitas PNSPNS20 PNS
  Melengkapi sarana dan prasarana secara bertahapKenyamanan PNSKinerja PNSTerpenuhinya kebutuhan PNS secara kedinasan
  Penerapan kedisiplinan terhadap PNs dalam menjalankan tugas pokok dan fungsinyaPrestasi dan dedikasiPNS20 PNS

2.
Pemberdayaan potensi dan sumber daya penunjang penyelenggaraan kegiatan pemerintahan desaKoordinasi rutin denga kepala desa, sekretaris desa dan perangkat desa, baik secara formal maupun informalPenyamaan persepsi dalam menerima & melaksanakan informasiAparatur pemerintah desa125 aparatur pemerintah desa
  Pembinaan tertib administrasi desa secara rutin maupun berkala Sistem administrasi pemerintah desaAparatur pemerintah desaTerbinanya Pengelolaan Keuangan 11 Desa
  Ikut serta dalam pembinaan teknis aparatur pemerintahan desa Peningkatan kemampuan SDMAparatur pemerintah desa125 aparatur pemerintah desa
  Fasilitasi kegiatan pemilihan kepala desa dan penataan perangkat desaTerselenggaranya pemilihan secara jujur, adil & transparanAparatur pemerintah desa yg habis masa jabatannya9 perangkat desa
  Pembinaan dan supervisi terhadap lembaga desa (RT, RW, LKMD dan BPD)Terkoordinirnya kegiatan lembaga desaLembaga desa262  RT, dan 91  RW
  Mengefektifkan kegiatan administrasi kependudukan dan pertanahanPelayanan primaMasyarakatTerpenuhinya target penerbitan KTP & KK
3.Perlindungan masyarakat dengan memberdayakan peraturan perundangan berbasis kesadaran hokum masyarakatIkut serta dalam sosialisasi kesadaran hokum bagi masyarakatPeningkatan pengetahuan hokumMasyarakat & Aparatur pemerintahan desaMinimnya pelanggaran
  Koordinasi rutin dengan instansi terkait, dalam rangka ketentraman dan ketertiban wilayah serta penegakan peraturan daerahTerkoordinirnya kegiatan MuspikaMuspikaKondusifitas wilayah
  Pembinaan SATLINMAS baik secara rutin maupun berkalaPeningkatan kemampuanAnggota SATLINMAS150 anggota SATLINMAS
4.Kelancaran arus perekonomian menitik beratkan pada usaha kecil menengahFasilitasi penguatan permodalan bagi UKMTersedianya modalUKM45 UKM

Akuntabilitas Keuangan

  1. Target dan Realisasi Belanja Tidak Langsung dan Langsung Tahun 2016, dapat dilihat sebagai berikut :

Target dan Realisasi Belanja Tidak Langsung dan Langsung Tahun 2015

NOURAIANTARGET (Rp)REALISASI (Rp)%
ABelanja Tidak Langsung :1.663.300.000,-1.603.050.843,-96%
1Belanja Pegawai1.663.300.000,-1.603.050.843,-96%
2Belanja Hibah000
3Belanja Sosial000
4Belanja Bagi Hasil000
BBelanja Langsung402.091.000,-395.993.600,-98%
1Belanja Pegawai7.200.000,-7.200.000,-100%
2Belanja Barang dan Jasa332.842.000,-326.744.600,-98%
3Belanja Modal62.049.000,-62.049.000,-98%
 Jumlah1.670.500.000,-1.999.044.443,-97%

Dari Tabel dibawah ini  dapat dilihat bahwa belanja langsung untuk keperluan operasional pelaksanaan tupoksi dan pelayanan masyarakat di kecamatan sangat kecil dibandingkan dengan belanja tak langsung untuk gaji dan tunjangan pegawai.