- KALIWUNGU TAHUN 2016
Rencana Kerja Kecamatan Kaliwungu Tahun 2016, direncanakan membutuhkan anggaran sebesar Rp. 2.065.391.000,- realisasi Rp. 1.999.044.443,- sisa Rp. 66.346.557,- terdiri dari Belanja tidak langsung Rp. 1.663.300.000,- realisasi Rp. 1.603.050.843,- sisa Rp. 60.249.157,- dan belanja langsung Rp. 402.091.000,- realisasi Rp. 395.993.600,- sisa Rp. 6.097.400,- dengan program kegiatan sebagai berikut :
- Program Pelayanan Administrasi Perkantoran
- Pengelolaan surat menyurat
- Penyediaan Jasa dan Komponen Instalasi Komunikasi, Sumber Daya air dan Listrik
- Penyediaan Dan Perbaikan Peralatan Kerja Serta Perlengkapan Kantor
- Penyediaan Logistik kantor
- Penatausahaan Administrasi Keuangan SKPD
- Penyediaan Jasa Kebersihan Kantor
- Rapat-rapat koordinasi dan konsultasi ke luar daerah
- Penyediaan Jasa Tenaga Pendukung/Teknis Perkantoran
- Program Peningkatan Sarana dan Prasarana Aparatur
- Pengadaan Perlengkapan dan Peralatan Gedung Kantor
- Pemeliharaan rutin/berkala Gedung Kantor
- Pemeliharaan Rutin/Berkala Kendaraan Dinas/Operasional
- Pengelolaan surat menyurat
3. Program Peningkatan Disiplin Aparatur
a. Pengelolaan Adm Kepegawaian
4. Program Peningkatan Pengembangan Sistem Pelaporan Capaian Kinerja Keuangan
a. Penyusunan Laporan Capaian Kinerja & keuangan SKPD
5. Program Perencanaan
a. Penyusunan Dokumen Perencanaan SKPD
6. Program Pelayanan Masyarakat Tingkat Kecamatan
a. Kegiatan Pemerintahan
b. Kegiatan Pembangunan
c. Kegiatan Kesejahteraan Sosial / Kemasyarakatan
- Kegiatan Keamanan, Ketentraman
- Kegiatan Pemberdayaan Masyarakat dan Desa
Secara umum kondisi yang diupayakan hendak dicapai pada tahun 2015 adalah sebagai berikut :
- Terlaksananya pelayanan administrasi perkantoran
- Peningkatan prasarana dan sarana pendukung perkantoran
- Peningkatan Disiplin Aparatur
- Tersedianya Laporan Capaian Kinerja & Ikhtisar Realisasi Kinerja SKPD
- Tersedianya Dokumen perencanaan SKPD
- Terlaksananya pelayanan kepada masyarakatbidang Pemerintahan
- Terlaksananya pelayanan kepada masyarakatbidang Pembangunan
- Terlaksananya pelayanan kepada masyarakatbidang Kesejahteraan Sosial/kemasyarakatan
- Terlaksananya pelayanan kepada masyarakatbidang Keamanan, Ketentraman dan Ketertiban Umum
Terlaksananya pelayanan kepada masyarakatbidang Pemberdayaan Masyarakat