• KALIWUNGU TAHUN  2016

Rencana Kerja Kecamatan Kaliwungu Tahun 2016, direncanakan membutuhkan anggaran sebesar Rp. 2.065.391.000,- realisasi Rp. 1.999.044.443,- sisa Rp. 66.346.557,- terdiri  dari  Belanja  tidak  langsung  Rp. 1.663.300.000,- realisasi Rp. 1.603.050.843,- sisa Rp. 60.249.157,- dan belanja langsung Rp. 402.091.000,- realisasi Rp. 395.993.600,- sisa Rp. 6.097.400,- dengan program kegiatan sebagai berikut :

  1. Program Pelayanan Administrasi Perkantoran 
    1. Pengelolaan surat menyurat
      1. Penyediaan Jasa dan Komponen Instalasi Komunikasi, Sumber Daya air dan Listrik
      1. Penyediaan Dan Perbaikan Peralatan Kerja Serta Perlengkapan Kantor
      1. Penyediaan Logistik kantor
      1. Penatausahaan Administrasi Keuangan SKPD
      1. Penyediaan  Jasa Kebersihan Kantor
      1. Rapat-rapat koordinasi dan konsultasi ke luar daerah
      1. Penyediaan Jasa Tenaga Pendukung/Teknis Perkantoran
    1. Program Peningkatan Sarana dan Prasarana Aparatur
      1. Pengadaan Perlengkapan dan Peralatan Gedung Kantor
      1. Pemeliharaan rutin/berkala Gedung Kantor
      1. Pemeliharaan Rutin/Berkala Kendaraan Dinas/Operasional
    :

3.  Program Peningkatan Disiplin Aparatur

            a.    Pengelolaan Adm Kepegawaian

 4.    Program Peningkatan Pengembangan Sistem Pelaporan Capaian Kinerja Keuangan

a.    Penyusunan Laporan Capaian Kinerja & keuangan SKPD

5.  Program Perencanaan

a.   Penyusunan Dokumen Perencanaan SKPD

6.   Program Pelayanan Masyarakat Tingkat Kecamatan

a.    Kegiatan  Pemerintahan

b.   Kegiatan Pembangunan

c.    Kegiatan Kesejahteraan Sosial / Kemasyarakatan

  • Kegiatan  Keamanan, Ketentraman 
    • Kegiatan Pemberdayaan Masyarakat  dan Desa
    dan Ketertiban Umum

Secara umum kondisi yang diupayakan hendak dicapai  pada tahun 2015 adalah sebagai berikut :

  1. Terlaksananya pelayanan administrasi perkantoran
  2. Peningkatan prasarana dan sarana pendukung perkantoran
  3. Peningkatan Disiplin Aparatur
  4. Tersedianya  Laporan Capaian Kinerja & Ikhtisar Realisasi Kinerja SKPD
  5. Tersedianya Dokumen perencanaan SKPD
  6. Terlaksananya pelayanan kepada masyarakatbidang Pemerintahan
  7. Terlaksananya pelayanan kepada masyarakatbidang  Pembangunan
  8. Terlaksananya pelayanan kepada masyarakatbidang  Kesejahteraan Sosial/kemasyarakatan
  9. Terlaksananya pelayanan kepada masyarakatbidang  Keamanan, Ketentraman  dan Ketertiban Umum

Terlaksananya pelayanan kepada masyarakatbidang  Pemberdayaan Masyarakat